Foto: Pembacaan Pledoi

Terdakwa kasus “Obstruction of Justice” atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nur Patria (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (3/2). Sidang tersebut beragendakan pledoi atau pembacaan nota pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.