Foto: Layanan Terpadu SIM
Personel polisi melayani warga pemohon SIM (surat ijin mengemudi) saat peluncuran layanan terpadu Polres Magelang kota di MPP (Mall Pelayanan Publik) kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/2). Layanan terpadu Polres Magelang meliputi perpanjangan SIM, permohonan SKCK, pembayaran pajak kendaraan, dan laporan kehilangan yang merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.