Foto: Ikuti Sidang Lanjutan Pembacaan Duplik
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kedua kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.