Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Non-prosedural
Senin, 30 Jan 2023, 01:20 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan serius untuk memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Pihaknya siap menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
"Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/1).
Sebelumnya, Kemnaker berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI non prosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Keberhasilan tersebut merupakan proses inspeksi mendadak Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya.
"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," jelasnya.
Haiyani menerangkan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan Calon PMI non prosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Menurutnya, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.
"Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing," tandasnya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda. Dia memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
"Kami memastikan calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Mengintegrasikan Deteksi Kanker Payudara dengan CKG SMART
-
Waspada! Kemnaker Minta Pekerja Hati-hati Penipuan BSU 2026
-
Penerapan Kenaikan Tarif Angkutan Kereta Api di Surabaya
-
Kementerian P2MI Gagalkan Calon Tentara Bayaran, CPMI Asal Tulungagung Diimingi Gaji Rp40 Juta
-
Buka 1.000 Lowongan Kerja! Wali Kota Bekasi Minta Anak SMK Tancap Gas Serbu PSEL Bantargebang
-
Sering Terpapar Asap? Ini Peringatan Penting Kemenkes yang Perlu Diketahui
-
13 Korban Peristiwa Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 2 Orang Meninggal Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.