Foto: Sidang Pembelaan Kuat Ma’ruf

Terdakwa Kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Dalam sidang lanjutan dengan agenda Pledoi/pembelaan ini pengacara Kuat Ma’ruf meminta terdakwa Kuat Ma’ruf dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara dan pemulihan nama baiknya.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.