Foto: Sidang Perintangan Penyidikan
Terdakwa kasus dugaan perinta ngan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi ahli dan dua orang saksi (a de charge) atau saksi yang meringankan yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.