Cegah Jatuh Korban, Pedagang Chiki Ngebul di Bali Diimbau Tidak Berjualan Sementara
Kamis, 19 Jan 2023, 00:44 WIBDenpasar - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengimbau para pedagang jajanan bernitrogen atau dikenal chiki ngebul untuk tidak berjualan sementara waktu.
"Kami mengimbau para pedagang chiki ngebul agar tidak berjualan dulu sampai benar-benar ditemukan cara yang aman dalam hal mencampur nitrogen ke makanan," kata Anom di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pedagang chiki ngebul bahkan telah dimulai sejak hari bebas kendaraan bermotor terakhir di Lapangan Niti Mandala Renon.
"Mereka (pedagang chiki ngebul) ini biasanya berjualan di acara-acara ramai. Kami juga bekerja sama dengan desa adat, aparat di desa, dan dinas pendidikan untuk turut bersama-sama turun ke lapangan mengimbau pedagang maupun ke masyarakat" ujarnya.
Anjuran agar pedagang chiki ngebul tidak berjualan sementara ini disebut Anom akan berlaku hingga dikeluarkannya standard resmi dalam penjualan jajanan bernitrogen itu.
"Kami memang tidak boleh melarang mereka jualan, tapi demi keamanan dan pencegahan kami boleh mengimbau agar tidak menjual chiki ngebul sementara waktu," tegasnya kembali.
Berdasarkan koordinasi Dinkes Bali dengan BPOM, pemantauan langsung di lapangan akan dilanjutkan sebagai upaya pencegahan, di mana akan dilakukan pengawasan langsung mengenai cara pedagang dalam menggunakan gas nitrogen ke makanan.
"Karena kalau salah dalam pemakaian gas nitrogen tersebut akan sangat membahayakan pembeli khususnya anak-anak," ujarnya.
Tak berhenti di sana, Dinkes Bali juga akan berkoordinasi dengan pemasok gas nitrogen ke pedagang chiki ngebul biasanya, meskipun hingga saat ini belum ada temuan di Pulau Dewata.
Anom mengimbau para orang tua agar sementara ini tidak membiarkan anak-anak membeli chiki ngebul, hingga dapat dipastikan jajanan tersebut aman.
"Apabila sudah ada riwayat makan chiki ngebul, lalu timbul gejala mual dan muntah, langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat," tutupnya.
Berita Terkait:
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
-
Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan
-
Benarkah After Market Bisa Tumbuh bila Industri Kendaraan Bagus?
-
Pengiriman Dua Mobil Damkar dan APD untuk Mengatasi Karhutla di Kalsel
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka Laka Maut dengan KRL di Bekasi, Ini Alasannya!
-
Telkom Resmi Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia Senilai Rp85,7 Triliun
-
Banjir di Thailand Tewaskan 8 Orang, Ratusan Ribu Rumah Terendam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.