Aksi Geng Motor Ini Resahkan Warga Pekanbaru, Akhirnya Diringkus Polisi
Senin, 16 Jan 2023, 22:00 WIBPekanbaru - Empat anak di bawah umur yang merupakan anggota geng motor diamankan aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (14/1) usai menyerang dan menganiaya pengendara lain di Jalan Parit Indah dan Jalan Karya, Minggu (8/11) malam lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat pengungkapan kasus, Senin (16/1), menjelaskan RWH (16), AF (16), RH (15) dan SD (17) yang merupakan anggota suatu kelompok berkumpul di Kubang, Pekanbaru, kemudian mereka mendapatkan informasi bahwa kelompok lain akan melakukan melakukan aksi ke arah Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar
"Ketiga kelompok ini kemudian bergabung dan saat melewati Jalan Karya Labersa, mereka memukul pengendara sepeda motor yang tengah melintas," ujar Sunarto.
Tak hanya itu, setelah mengeroyok pengendara motor, kelompok motor tersebut memukul badan, kaca spion dan kaca depan mobil dengan kayu sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
"Korban dipukul dengan kayu yang memang telah mereka bawa. Saat berpapasan dengan mobil lain, mereka langsung melakukan perusakan. Sekitar lima mobil yang dirusak geng motor ini, namun hanya pemilik dua mobil yang melaporkan," lanjutnya.
Sunarto mengimbau masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya dan tak membiarkan keluar hingga tengah malam. Sebab hal ini yang menjadi potensi anak menjadi liar dan hilang kendali.
Tak hanya upaya dari kepolisian, diperlukan pula upaya dari keluarga untuk mencegah hal serupa dapat terulang kembali.
"Kami imbau masyarakat untuk mengawasi anak masing-masing. Kalau tengah malam belum pulang, dicari, jangan dibiarkan saja. Kami berpatroli untuk meminimalisir kesempatan pelaku, sedangkan orangtua mengawasi anaknya," pungkas Sunarto.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun. Namun lantaran keempatnya masih anak di bawah umur, diberlakukan pula ketentuan sesuai aturan.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Kawasaki Ninja yang Aniaya Pengendara di Jagakarsa
-
Menggunakan Daur Ulang Sampah Plastik untuk Papan Nama Jalan
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Panrest Bintara Jawara Kejurnas Truf PB PTSI 2026
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
-
Bongkar Skuad Besar-Besaran, Gresini Racing Duetkan Joan Mir dan Bocah Ajaib Ini di 2027!
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.