Foto: Penghimpunan Dana
Nasabah melakukan transaksi menggunakan mesin atm disalah satu pusat Pembelanjaan di Jakarta, Senin (9/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan sebesar 7.974 triliun rupiah pada November 2022, tumbuh 6,61 persen dibandingkan periode sama 2021 sebesar 7.479,5 triliun rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.