Babak Baru! Tony Sutrisno Laporkan Kasusnya ke Komisi III DPR: dari Richard Mille hingga Pemerasan Oknum Polri

Senin, 09 Jan 2023, 15:31 WIB

JAKARTA - Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melaporkan sejumlah kasus penipuan yang menimpa kliennya ke Komisi III DPR RI, Senin (9/1/2023). Heroe mengatakan kasus penipuan ini telah menjadi sorotan media massa karena melibatkan oknum kepolisian sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Wakil Rakyat di Senayan.

"Kasus ini sudah membesar dan memperburuk citra institusi kepolisian dan perusahaan terkait (Richard Mille). Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," kata Heroe dalam keterangan tertulis Senin, 9 Januari 2023.

Ket. Foto: Tanda terima laporkan kasus penipuan ke Komisi III DPR RI. — Sumber: Istimewa

"Bagaimana pun Tony adalah warga negara yang harusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat," imbuhnya.

Heroe mengungkapkan, ada tiga kasus penipuan yang dilaporkan pihaknya kepada komisi hukum DPR RI. Kasus itu antara lain penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, penipuan mobil McLaren, dan penipuan mobil Ferrari yang jika dijumlahkan kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang dilakukan oleh perusahaan Richard Mille Jakarta. Tapi laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," jelas Heroe.

Heroe juga melaporkan dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah perwira polisi dalam penanganan kasus penipuan arloji Richard Mille, seperti Irjen Andi Rian Djajadi, Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.

Adapun dugaan pemerasan ini telah dilaporkan kepada Divisi Propam Polri. Namun, Heroe menyebut masih ada sejumlah permasalahan seperti Irjen Andi Rian yang belum diperiksa hingga pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan atas atensi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Terhadap Irjen Pol Andi Rian sama sekali tidak ada tindakan. Justru yang terjadi, Irjen Pol Andi Rian mendapatkan promosi dari Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan. Menurut kami, ini sangat aneh, seseorang yang telah melakukan pelanggaran justru mendapatkan promosi jabatan," ujar Heroe.

Heroe menilai putusan sidang kode etik terhadap Kombes Rizal Irawan bertentangan dengan rasa keadilan. Pasalnya, kata dia, petinggi Polri seolah memberikan toleransi pada pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya.

"Ini tentu akan menjadi potensi semakin berkembangnya perilaku serupa di lingkungan Polri. Tentu ini sangat bertentangan slogan dan visi Presisi yang dimiliki oleh Polri dan juga tidak sesuai dengan aspirasi rakyat yang menghendaki perbaikan di institusi Polri," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini ketiga perkara disebut masih menggantung tanpa ada kejelasan. Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR bisa membawa sengkarut kasus tersebut pada rapat bersama Kapolri mendatang.

"Tentu kita semua masih optimis terhadap perbaikan Polri. Memang masih banyak polisi yang baik, namun yang tidak baik jangan dibiarkan berkembang. Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk semakin baik," pungkas Heroe.

Redaktur: M. Fachri

Penulis: M. Fachri

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.