Foto: Sidang Rintangi Penyidikan
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau “obstruction of justice” pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa’i.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.