- Home
-
- Megapolitan
-
- DKI Kembali Berlakukan PPK...
DKI Kembali Berlakukan PPKM Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Senin, 05 Des 2022, 14:50 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, Senin (5/12) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian regulasi yang diberlakukan pemerintah pusat saat pelaksanaan PPKM.
Sejumlah persiapan telah dilakukan mulai dari pemantauan, pengawalan, hingga pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Meski begitu Marulloh belum member penjelasan rinci mengenai level pembatasan yang akan diterapkan nanti.
"Pemberlakuan tanggal 20 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023, Kita lihat nanti ka nada instruksi pemerintah pusat terkait dengan ini. Tentu itu akan menjadi pertimbangan," kata Marullah usai Rapat Pimpinan (Rapim) menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 di Jakarta, Senin (5/12).
Terkait perayaan Natal yang merupakan acara keagamaan, Pemda DKI akan melibatkan unsur forum pimpinan Daerah dari TNI dan Polri untuk melakukan pemantauan.
Lebih lanjut Marullah mengimbau agar masyarakat tidak terlalu euforia dalam merayakan kedua hari besar tersebut. Sehingga tidak menimbulkan mobilisasi yang terlalu besar sehingga dapat kembali memicu penularan Covid-19.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waspada! ICP Agustus Naik ke US$ 89,43 per Barel, Perang Jadi Pemicu
-
Pasukan Yaman Mengeklaim Lancarkan Serangan Drone Presisi ke Kelompok Houthi
-
Badan Geologi ESDM: Gunung Anak Krakatau Masih Level Siaga
-
Pos Pengamatan: Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Setinggi 900 Meter pada Sabtu Malam
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
-
Marc Marquez Menang di MotoGP Misano 2026 Usai Unggul Poin Atas Jorge Martin
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.