Pemeriksaan Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen di Jayapura
Sabtu, 05 Nov 2022, 10:52 WIBJAYAPURA - Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Sabtu (5/11), mengakui dokumen tersebut diamankan dari dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara yang berada di Jayapura.
Penggeledahan dilakukan Jumat (4/11) setelah sebelumnya Tim Penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
Dari lokasi tersebutditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.
Penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur LukasEnembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan LukasEnembe.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
PT KAI Daop 7 Madiun Bagikan Souvenir ke Penumpang di Hari Pelanggan Nasional
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.