Foto: Kasus Penanaman Ganja

Polisi memperlihatkan tersangka serta barang bukti tanaman ganja dalam pot dari hasil pengungkapan kasus penanaman ganja di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9). Sat Narkoba Polres Bogor menangkap dua orang pelaku berinisial SH dan MF serta menyita barang bukti tujuh batang tanaman ganja dalam pot, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Doc. Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.