Foto: Kampanye UU TPKS
Warga mengikuti Kampanye Undang-Undang Tindak Pelaku Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Jakarta, Minggu (25/9). Kampanye tersebut dilakukan agar masayarakat dapat mengetahui UU ini menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual. Bukan hanya korban yang bisa melaporkan tindak kekerasan seksual, tapi bagi yang mendengar atau melihat juga bisa melaporkan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.