Kalau Kembali Mangkir Akan Timbulkan Kecurigaan, KPK Segera Kirim Surat Panggilan Kedua ke Mantan Kasau Ini
Selasa, 13 Sep 2022, 07:07 WIBJakarta - KPK segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna untuk diperiksa sebagai saksipenyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun 2016-2017.
"Kami segera kirimkan surat panggilan kedua untuk saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Rencana pemanggilan terhadap Agus itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestlanddengan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).
KPU pun mengharapkan Agus bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.
"Silakan nanti jelaskan di hadapan tim penyidik jika merasa tidak dapat diperiksa atau tidak sesuai ketentuan UU," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Agus dan purnawirawan TNI Supriyanto Basuki pada Kamis (8/9). Namun, keduanya tidak menghadiri panggilan.
"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir. Kami akan jadwal ulang dan mengimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan. Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," kata Ali saat itu.
KPK telah menahan tersangkaIrfan pada Selasa (24/5) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017. KPK menduga perbuatan tersangka Irfan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait:
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.