Foto: Distribusikan BSU
Menaker Ida Fauziah (kanan) bersama dengan Dirut BTN Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wamenaker Afriansyah Noor di sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/ UPAH bagi Pekerja/Buruh tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (6/9). BTN berkomitmen mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai ketentuan Pemerintah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.