Foto: Barang Bukti Kasus Perjudian
Anggota Polisi mengawasi sejumlah tersangka dan barang bukti kasus-kasus perjudian saat ekspos pemberantasan judi di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (12/8). Polda Banten berhasil menangkap 24 bandar dan pemain judi beserta barang bukti 20 unit ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi online serta uang sebesar 8,3 juta rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.