Foto: PEMERINTAH IZINKAN KENAIKAN HARGA TIKET PESAWAT

PEMERINTAH IZINKAN KENAIKAN HARGA TIKET PESAWAT I Calon penumpang melintas di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8). Pemerintah melalui KementerianPerhubunganmengizinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat terbang berkisar 15 persen hingga 25 persen karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).

Doc. Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.