Foto: Kasus Stadion Mandala Krida
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers penahanan tersangka Kabid Khusus Dispora DIY Edy Wahyudi (kiri) dan Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto (kanan) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2022.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.