Foto: Barang Bukti Ganja Kering
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti ganja kering saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7). Satnorkaba Polres Tangsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 39 kg asal Sumatera dan menangkap empat orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.