Foto: Terdakwa Kasus Munjul
Terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Rudy Hartono Iskandar (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7). Rudy diperiksa terkait kasus baru yang berasal dari pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya 152,5 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.