Foto: Paguyuban Korban UU ITE
Sejumlah aktivis dari Paguyuban Korban UU ITE melakukan audensi dengan Badan Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7). Audensi itu digelar guna mendengarkan cerita para korban yang pernah terjerat dan terkena pidana akibat pasal-pasal karet di UU ITE. Korban berharap ke depan DPR dapat merevisi UU ITE agar tidak ada korban serupa. Sejumlah korban UU ITE turut hadir, di antarnta Baiq Nuril, Ramsyiah Tasruddin.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.