Foto: Pemusnahan Minuman Keras
Petugas memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Pemkab Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Miras sebanyak 2.500 botol berbagai merk tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.