Foto: Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Kabid Tipikor Kompol Dony Wicaksono (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai 330 juta rupiah tetapi dibayar dari kas negara sebesar 1,35 miliar rupiah sehingga negara dirugikan 1 miliar rupiah lebih.

Doc. Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.