Foto: Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Tersangka memusnahkan barang bukti narkoba di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Barang bukti hasil Operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau yang dimusnahkan dalam kesempatan itu berupa sabu sebesar 238 kilogram dan ganja 121 kilogram.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.