Foto: Penimbunan Solar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memperlihatkan tiga kendaraan angkutan umum yang dimodifikasi dengan menambah tangki penyimpanan bahan bakar saat ungkap kasus penimbunan BBM solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Senin (18/4). Aparat mengamankan tiga tersangka kasus ini beserta barang 1.100 liter solar, tiga kendaraan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.