Foto: Wajib Miliki Garasi

Dua warga berjalan di bawah spanduk larangan parkir mobil di sepanjang jalan Rawa Semut, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (8/4). Memiliki mobil tanpa garasi selain mengganggu pengguna jalan juga melanggar UU No.22 tahun 2009 tentando Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Doc. Foto: ANTARA/Paramayuda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.