Foto: BBM Oplosan

Polisi melintas di depan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Mapolda Palembang, Selasa (22/3). Polda Sumsel bersama BPH Migas mengamankan barang bukti BBM solar oplosan 108 ton dalam enam truk tangki. Polisi menangkap enam tersangka, pengoplos solar industri dicampur minyak mentah ilegal.

Doc. Foto: ANTARA/Nova Wahyudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.