Foto: BBM Oplosan
Polisi melintas di depan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Mapolda Palembang, Selasa (22/3). Polda Sumsel bersama BPH Migas mengamankan barang bukti BBM solar oplosan 108 ton dalam enam truk tangki. Polisi menangkap enam tersangka, pengoplos solar industri dicampur minyak mentah ilegal.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.