Foto: Pengembangan Ekraf
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan gelang hanjeli berbahan biji tanaman hanjeli (Coix lacryma-jobi L.) di Kelurahan Plawad, Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/3). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif agar bisa terus tumbuh dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif (Renaksi Ekraf)) 2021-2025.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.