Foto: Masukan Tokoh
Tokoh masyarakat berdiskusi dengan Tim Penyiapan Naskah Akademik dan RUU Provinsi Sumsel untuk pembenahan dasar hukum pembentukan provinsi Sumsel yang dibentuk menggunakan UUDS 1950.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.