Foto: merintah Kembali Perpanjang PPKM
Pengemudi ojek daring mengendarai sepeda listrik di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.