Foto: Pemanfaatan Candi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Walubi S. Hartati Murdaya (kiri), dan tokoh lain menyampaikan pemaparan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk Kepentingan umat Hindu dan Buddha, Jumat (11/2). Penandatanganan diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama Indonesia.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.