Foto: DKI Masih Berstatus PPKM Level 2
Sejumlah pengunjung saat mengujungi salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta, Minggu (30/1). Status PPKM Level 2 Jakarta berlaku pada 25-31 Januari 2022. Tidak ada perubahan pembatasan aktivitas masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 2, meski penambahan kasus Covid-19 menunjukkan tren naik.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.