Foto: Sidang MK
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/1). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari Heintje Mandagie, Hans Kawengian, dan Soegiharto Santoso untuk menguji UU Pers, khususnya Pasal 15 Ayat 2 huruf f dan Pasal 15 Ayat 5 terkait Dewan Pers.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.