Foto: Kasus Investasi Ilegal
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Dirtipideksus Brijen Pol Whisnu Hermawan (kiri) menunjukkan barang bukti kasus investasi ilegal di Jakarta, Rabu (19/1). Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan kerugian 503 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.