Foto: Pemberantasan Premanisme
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kanan) dan Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro (kiri) memperlihatkan barang bukti sejumlah senjata tajam saat rilis kasus pemberantasan premanisme di Mapolda Banten, Serang, Senin (20/12). Polisi mengamankan sembilan tersangka pelaku premanisme, memeriksa 133 orang kawanan geng.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.