Foto: Penertiban Tempat Hiburan
Polda Metro Jaya kembali menertibkan dua tempat hiburan di kawasan SCBD, yakni cafe Elysee dan Cafe Rabbit hole Senayan masih beroperasi hingga pukul 01.00 WIB dan melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.