Foto: Penertiban Tempat Hiburan

Polda Metro Jaya kembali menertibkan dua tempat hiburan di kawasan SCBD, yakni cafe Elysee dan Cafe Rabbit hole Senayan masih beroperasi hingga pukul 01.00 WIB dan melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

Doc. Foto: Koran Jakarta/ John Abimanyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.