Foto: Uang Kejahatan Narkoba

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno menunjukkan barang bukti uang 338 miliar rupiah terkait pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Jakarta, Kamis (16/12).

Doc. Foto: ANTARA/Reno Esnir

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.