Mengagetkan, KPK Menangkap Tersangka Pegawai Pajak karena Terlibat Kasus Ini
Kamis, 11 Nov 2021, 09:01 WIBJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu tersangka kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11).
"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu (10/11), tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penangkapan itu, kata Ali, terkait pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
KPK menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan kasus yang saat ini sedang dilakukan.
"Hari ini, diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," ucap Ali.
Sebelumnya, Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp57 miliar dari tiga wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pajak.
Pemberian suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati, dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo.
Berita Terkait:
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Wamendagri Ribka Haluk Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi 2026 di Regional Papua
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.