Foto: Pinjol Ilegal

Petugas merapikan barang bukti berupa perangkat komputer saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Kamis (21/10). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan tersangka dan puluhan komputer. Mereka diduga melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen.

Doc. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.