Foto: Pemusnahan Obat
Polisi menunjukkan barang bukti obat keras ilegal serta menghadirkan tersangka saat pemusnahan di Polda DIY, Jumat (15/10). Yang dimusnahkan antara lain Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan 200 mg sebanyak 30 juta lebih butir hasil operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.