Foto: Rugikan Negara Rp152 Miliar
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul Yoory Corneles Pinontoan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/10). Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya itu didakwa merugikan negara sebesar 152,5 miliar rupiah dalam pengadaan tanah proyek “Hunian DP 0 Rupiah” di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.