Foto: Mendaftar KKM-KIS

Warga mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui aplikasi JKN Mobile di Depok, Jawa Barat, Senin (11/10). Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan layanan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan diganti menjadi kelas standar pada 2022, kriteria ini untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien yang lebih optimal tanpa ada perbedaan pelayanan.

Doc. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.