Foto: Penggelapan Emas
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penggelapan emas di Surabaya, Jumat (8/10). Polda menangkap tersangka DJ (38) atas kasus dugaan penggelapan emas dari tempat kerjanya, serta SB (34) atas kasus dugaan penadahan hasil penggelapan DJ. Barang bukti emas batangan seberat tujuh kilogram.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.