Foto: Genjot PNBP Kelautan
Pekerja merebus timun laut (teripang) di salah satu industri pengolahan teripang, Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan hingga 2024 mencapai 12 triliun rupiah dengan melakukan perbaikan terhadap beberapa Peraturan Menteri sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, salah satunya adalah mengedepankan penerapan denda administrasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.