Foto: PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA

PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA I Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (6/10). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota.

Doc. Foto: ANTARA/APRILLIO AKBAR

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.