Foto: Pemusnahan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti kasus peredaran narkotika di Lempasing, Bandar Lampung, Kamis (30/9). BNNP Lampung mengamankan tujuh tersangka hasil pengungkapan periode Januari-Mei 2021 dan memusnahkan 5,22 kilogram narkoba jenis sabu serta ganja sebanyak 247,5 kilogram.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.