Foto: Sindikat Uang Palsu
Petugas mempersiapkan barang bukti dalam rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 48 lak mata uang dollar palsu, 138 lak mata uang rupiah palsu dan mengamankan 20 orang tersangka di lima wilayah berbeda.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.