Foto: Pelanggaran Etik
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berada dalam Mobil usai sidang etik di Jakarta, Senin (30/8). Dia terbukti menyalahgunakan jabatan. Hukumannya hanya pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.